Metode Pelatihan
Presentasi Materi | Diskusi dan Q&A | Audio-Visual
Jenis Pelatihan
Online | Offline | e-Learning
Durasi
3 Hari Pelatihan | 6 jam per hari | 1 Hari Ujian
Simulasi Ujian & Ujian Online
LSPPM
Membangun fondasi kompetensi inti manajemen risiko berstandar ISO 31000:2018 yang diselaraskan penuh dengan regulasi Kementerian BUMN.
Key Outcomes
- Memahami dasar pengelolaan risiko
- Menilai konteks internal dan eksternal organisasi
- Menetapkan kriteria, prioritas, dan batas penerimaan risiko
- Menentukan Risk Owner dan strategi penanganan risiko
- Menyusun dan mendokumentasikan Risk Register
- Mengomunikasikan profil risiko dan menilai efektivitas penanganannya
- Siap mengikuti asesmen dan uji kompetensi sertifikasi CRA®
Competency Unit
- Mengelola risiko
- Menilai konteks internal dan eksternal
- Menetapkan kriteria risiko
- Menentukan Risk Owner dan fungsi kejadian risiko
- Menetapkan prioritas risiko
- Menilai risiko yang dapat diterima
- Menetapkan risiko yang perlu ditangani
- Menentukan strategi penanganan risiko
- Mendokumentasikan risiko dalam Risk Register
Benefit
- E-certificate kompetensi digital berlisensi BNSP
- Akses ke jaringan profesional risiko
- Materi pelatihan berbasis studi kasus nyata
Metode Uji Kompetensi
Konsultasi
Menentukan metode uji yang akan diikuti peserta (Uji tertulis, ceklis portofolio dan uji wawancara)Uji Tertulis
Peserta mengerjakan uji tertulis sebanyak 100PG dalam waktu 120 menitCeklis Portofolio
Peserta akan 1 on 1 dengan asesor untuk verifikasi dokumen yang dilengkapiUji Wawancara
Setelah ceklis portofolio akan dilanjutkan ke uji wawancara untuk menggali kompetensi peserta
Keputusan Hasil Asesmen dan Penerimaan Sertifikat
Keputusan Hasil Asesmen
Setelah mengikuti rangkaian asesmen, peserta akan mendapatkan rekomendasi dari asesor, dan akan mendapatkan Surat hasil Asesmen kurang lebih 2 pekan setelah dilaksanakannya asesmen.
Penerimaan Sertifikat
Jika hasil Akhir dalam Surat hasil Asesmen dinyatakan kompeten maka Peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi lisensi BNSP yang diproses kurang lebih 1 bulan dari diterimanya Surat hasil Asesmen.